| Siswa mengikuti kegiatan apel berjalan dengan tertib (Doc. Media Alfaqih). |
Sumber Nyamplong - Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al-Faqih Sumber Nyamplong, Toronan, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan Madura mengggelar kegiatan Apel di halaman sekolah pada Kamis, 03 Agustus 2023.
Apel yang diikuti oleh puluhan siswa-siswi dan guru tersebut ialah bersifat rutinitas dan kontinyu yang berlangsung mulai pukul 06.45 sampai dengan 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) setiap hari.
Sedangkan yang menjadi petugas apel adalah guru struktural sekolah secara bergantian sesuai dengan jadwal yang disepakati. Selain itu, Bagian Kesiswaan turut melibatkan siswa SMP/SMK Al-Faqih guna untuk meningkatkan keterampilan dan memahami mekanisme pelaksanaan Apel bahkan kegiatan-kegiatan sekolah yang dipandang perlu melibatkan siswa/siswi itu sendiri.
Dalam apel tersebut bukan hanya untuk memberikan edukasi perihal mekanisme pelaksanaan, melainkan juga pimpinan atau petugas apel menyampaikan mulai dari pesan, harapan hingga peraturan yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para siswa/siswi SMP/SMK Al-Faqih.
| Siswa siswi sangat antusias mengikuti apel pagi di Halaman Sekolah |
Bapak Junaidi, S.Pd.I selaku petugas Apel menyampaikan, siswa diharapkan menjaga kebersihan lingkungan serta memaparkan tentang manfaat yang akan diperoleh oleh yang melakukannya.
"Siswa diharapkan untuk menjaga kebersihan, khususnya didalam kelas, karena banyak sekali manfaat yang bisa dipetik dari kita suka mejaga kebersihan diantaranya:
• Bebas dari polusi udara.
• Lingkungan menjadi lebih sejuk.
• Perilaku sebagai cermin lembaga
• Lebih tenang dalam menjalankan aktifitas sehari hari.
• Kebersihan lingkungan mendorong semangat belajar siswa
• Terbiasa hidup bersih, rapi dan indah
Selain itu, Pak Jun, sapaan akrabnya, menuturkan di depan peserta apel selain penting dan meraih manfaat menjaga kebersihan lingkungan sekitar, adapun juga yang patut dijaga oleh para siswa/siswi SMP/SMK Al-Faqih Sumber Nyamplong ialah patuhnya terhadap ketertiban dan kedisiplinan.
"Kedua, adapun terkait dengan menjaga ketertiban dan kedisiplinan, sebagai berikut:
• Bagi siswa laki-laki, rambut wajib pendek dan rapi.
• Bagi siswi perempuan yang jelas wajib berjilbab (menutup aurat).
• Semua siswa dilarang memakai perhiasan dari bahan apapun, kecuali bagi siswi perempuan.
• Perlengkapan kosmetik yang diperbolehkan hanyalah bedak tabur dan parfum (untuk mencegah bau badan).
• Tindakan / perbuatan yang dilarang dilakukan di dalam lingkungan lembaga:
• Melakukan tindakan bullying.
• Mencemarkan nama baik sekolah, guru dan staf , pimpinan, serta teman.
• Mengganggu ketertiban dan membuat kegaduhan di dalam lingkungan Sekolah.
• Melakukan tindakan kriminal lainnya.
"Semoga akan membawa manfaat bagi kita semua. Salam sukses, salam literasi!", Pungkasnya. (ms/cm).



